Cuti bersama erat kaitannya dengan “hari kejepit”, seperti Jumat dan Senin. Mulanya, kebijakan ini diberlakukan pemerintah untuk menggairahkan dunia pariwisata yang terpukul gara-gara peristiwa Bom Bali, beberapa tahun lalu. Tak banyak protes pada awal mula diberlakukannya kebijakan itu. Tapi, karena dianggap mengurangi produktivitas, kalangan dunia usaha memprotes kebijakan itu, dan akhirnya pemerintah mengevaluasinya.
Untuk 2008, harusnya ada 8 hari cuti bersama. Namun Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara membatalkan tiga hari cuti bersama. Yakni, 8 Februari (menyambung libur Imlek 2559), 2 Mei (menyambung libur Kenaikan Isa Almasih), dan 19 Mei (menyambung libur Waisak).
Yang masih dipertahankan adalah 11 Januari (menyambung libur Tahun Baru 1429 Hijriah), 29 dan 30 September, serta 3 Oktober (cuti bersama Idul Fitri), dan 26 Desember (cuti bersama Natal).
Sayangnya, keputusan pembatalan cuti bersama ini dikeluarkan dalam waktu yang berdekatan dengan rencana cuti bersama 8 Februari. Keputusan itu dikeluarkan Selasa (5/2), atau 3 hari sebelum jadwal cuti bersama yang dibatalkan tersebut.
Sementara banyak masyarakat yang sudah merencanakan liburan ke luar kota, dan terlanjur memesan tiket untuk keberangkatan 7 Februari, harus meninjau kembali rencana tersebut karena dibatalkannya cuti bersama 8 Februari. Entah berapa banyak pemesanan tiket dan kamar hotel yang dibatalkan.
Apakah Anda termasuk yang membatalkan rencana liburan ke luar kota pada akhir pekan ini?
No Comments Yet
Belum ada komentar.
Komentar RSS Lacak Balik URI Pengenal
Tinggalkan komentar
