Bukan cuma bayi, partai politik (Parpol) pun ada yang kembar. Fenomena ini selalu terjadi menjelang pemilihan umum (pemilu), khususnya saat verifikasi dan pendaftararan parpol peserta pemilu di Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Saat ini tercatat ada empat parpol kembar, yang masing-masing pengurus – atau merasa jadi pengurus – nya sudah mendaftar ke KPU. Yakni, Partai Penegak Demokrasi Indonesia (PPDI), PNI Marhaenisme, Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), dan Partai Pro Republik.
Pecat-memecat di Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) juga bisa membuat partai tersebut memiliki kepengurusan ganda, sehingga menjadi parpol kembar seperti empat partai tersebut. Kubu Muhaimin Iskandar, Ketua Umum DPP PKB yang diminta mundur, telah mengambil formulir pendaftaran parpol peserta pemilu 2009 ke KPU, Rabu (9/4). Sebelumnya, Muhaimin sudah mengirim surat ke KPU agar menolak setiap berkas DPP PKB yang tidak mencantumkan tanda tangannya.
Kubu Ali Masykur Musa, yang ditunjuk sebagai pelaksana tugas Ketua Umum DPP PKB, tentu tidak akan tinggal diam. Cepat atau lambat, mereka juga pasti akan mendaftar ke KPU. Nampaknya kubu satu ini tidak memperdulikan perlu tidaknya tanda tangan Muhaimin saat mendaftar nanti.
Adanya parpol kembar ini menjadi pekerjaan rumah tersendiri bagi KPU untuk menentukan siapa yang berhak ikut pemilu. Para pengurus parpol kembar itu tengah menanti hasil verifikasi KPU. Jika lolos, bisa ikut pemilu. Kalau tidak lolos? Bisa jadi golput, bisa pula jadi petualang politik. Yang pasti, KPU harus siap menerima luapan amarah mereka yang tidak lolos.
No Comments Yet
Belum ada komentar.
Komentar RSS Lacak Balik URI Pengenal
Tinggalkan komentar
