Parpol Kembar

Bukan cuma bayi,   partai politik (Parpol) pun ada yang kembar.  Fenomena ini   selalu terjadi  menjelang pemilihan umum (pemilu), khususnya  saat  verifikasi dan pendaftararan parpol peserta pemilu  di   Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Saat ini tercatat  ada empat  parpol kembar, yang masing-masing pengurus – atau merasa jadi pengurus – nya sudah mendaftar ke KPU. Yakni,     Partai Penegak  Demokrasi  Indonesia (PPDI),  PNI Marhaenisme,    Partai  Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI),  dan Partai  Pro Republik.

Pecat-memecat di Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)  juga  bisa membuat partai tersebut memiliki kepengurusan ganda, sehingga menjadi parpol kembar seperti  empat partai tersebut.  Kubu Muhaimin Iskandar, Ketua Umum DPP PKB yang diminta mundur,  telah   mengambil formulir pendaftaran   parpol peserta pemilu 2009 ke KPU,  Rabu (9/4). Sebelumnya,  Muhaimin sudah    mengirim surat  ke KPU  agar menolak  setiap berkas  DPP PKB  yang tidak mencantumkan   tanda tangannya.  

Kubu   Ali Masykur Musa,  yang ditunjuk sebagai pelaksana tugas Ketua Umum DPP PKB, tentu  tidak akan tinggal diam. Cepat atau lambat, mereka juga pasti akan mendaftar ke KPU.  Nampaknya kubu  satu ini tidak memperdulikan perlu tidaknya tanda tangan Muhaimin saat mendaftar nanti.

Adanya  parpol kembar ini  menjadi  pekerjaan rumah tersendiri bagi KPU untuk  menentukan  siapa yang berhak  ikut pemilu.  Para pengurus  parpol kembar itu tengah  menanti   hasil verifikasi KPU. Jika lolos,    bisa ikut  pemilu.  Kalau tidak lolos?  Bisa jadi golput, bisa pula jadi petualang  politik.  Yang pasti, KPU harus siap menerima  luapan amarah mereka  yang  tidak lolos.  

No Comments Yet

Belum ada komentar.

Komentar RSS Lacak Balik URI Pengenal

Tinggalkan komentar