Kenaikan harga BBM kembali menjadi headlines di halaman 1 sejumlah surat kabar edisi Rabu (7/5). Kali ini judul-judul headlines tersebut sudah mengarah pada waktu dan persentase kenaikan tersebut.
Berikut ini beberapa judul headlines tersebut. Koran Tempo: “Harga BBM Naik Maksimal 30 Persen”; Kompas: “Pemerintah Salurkan BLT Plus, Waktu Kenaikan Harga BBM Sekitar Awal Juni 2008″; Rakyat Merdeka: “Harga BBM Bergerak Mahasiswa Juga Bergerak”; Investor Daily: “Diperkirakan Pekan Depan Harga BBM Naik 30%”.
Pikiran Rakyat: “Harga BBM Naik 30%”; Bisnis Indonesia: 3 Pekan lagi harga BBM dinaikkan”; Kontan: ” Harga BBM Berpacu dengan Harga Barang”.
Dari judul-judul headlines tersebut terlihat ada beberapa koran yang mencantumkan angka 30%. Sebenarnya pemerintah menyiapkan tiga pilihan kenaikan harga rata-rata BBM bersubsidi, yaitu 20%, 25%, dan 30%.
Angka 30% tersebut merupakan angka maksimal, sebagaimana judul headlines Koran Tempo. Jadi, jika pemerintah memutuskan kenaikan BBM bersubsidi sebesar 30%, maka harga premium dan solar, masing-masing menjadi Rp 5.850 dan Rp 5.590. Saat ini harga premium Rp 4.500, sedangkan solar Rp 4.300.
Sementara menyangkut waktu pemberlakuan kenaikan tersebut, terjadi beda interpretasi antara satu koran dengan yang lainnya. Kompas menulis “Sekitar Awal Juni 2008″; Investor Daily: “Diperkirakan Pekan Depan”; dan Bisnis Indonesia: “3 Pekan lagi”.
Bisa dimaklumi jika terjadi beda interpretasi karena pemerintah baru akan mengumumkan kenaikan tersebut setelah menetapkan jumlah Bantuan Langsung Tunai (BLT).
“Opsi kenaikan harga BBM akan diambil setelah kebutuhan BLT diketahui, yang diperkirakan Rp 2 triliun per bulan,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani, seperti dikutip Bisnis Indonesia, Rabu (7/5).
Mana yang benar, awal Juni, pekan depan, atau tiga pekan lagi?
Banyak yang memperkirakan kenaikan itu diumumkan pada awal Juni. Sebab pada saat itu PNS, anggota TNI/Polri, dan karyawan swasta baru saja gajian. Jadi kantongnya sudah terisi dan “cukup lega” menerima pil pahit berupa kenaikan harga BBM. Wallahua’lam.
1 Komentar
Komentar RSS Lacak Balik URI Pengenal
Tinggalkan komentar

kenikan bbm tersebut sangat memberatkan kami ……
kenaikan bbm ini akan berdampak pd semua kebutuhan antara lain sembako..
dan jika bbm naik ,maka harus dinaikkan jg gaji.
buat…bpk presiden mohon keputusanya di pikirkan lg pak.
please………