Awal Juni, Maksimal 30%

Kenaikan harga BBM kembali menjadi headlines di halaman 1 sejumlah surat kabar edisi Rabu (7/5). Kali ini judul-judul  headlines tersebut sudah mengarah pada  waktu dan persentase kenaikan tersebut. 

Berikut ini beberapa judul headlines tersebut. Koran Tempo: “Harga BBM  Naik Maksimal 30 Persen”; Kompas: “Pemerintah  Salurkan BLT Plus, Waktu Kenaikan   Harga BBM   Sekitar   Awal Juni  2008″; Rakyat Merdeka: “Harga BBM    Bergerak Mahasiswa  Juga Bergerak”;  Investor Daily: “Diperkirakan   Pekan Depan  Harga BBM   Naik 30%”.

Pikiran Rakyat: “Harga BBM Naik 30%”;  Bisnis Indonesia:  3 Pekan lagi harga  BBM dinaikkan”;   Kontan: ” Harga BBM   Berpacu dengan Harga Barang”.

Dari judul-judul headlines tersebut terlihat ada beberapa koran yang mencantumkan angka 30%.  Sebenarnya pemerintah  menyiapkan   tiga pilihan   kenaikan  harga  rata-rata BBM  bersubsidi, yaitu  20%,  25%, dan 30%.    

Angka 30% tersebut merupakan angka maksimal, sebagaimana judul headlines Koran Tempo. Jadi, jika  pemerintah memutuskan kenaikan BBM bersubsidi sebesar 30%, maka harga premium dan solar, masing-masing menjadi Rp 5.850  dan Rp 5.590. Saat ini harga premium Rp 4.500, sedangkan solar Rp 4.300.

Sementara menyangkut waktu pemberlakuan kenaikan tersebut,  terjadi beda interpretasi antara satu koran dengan yang lainnya.  Kompas  menulis “Sekitar Awal Juni  2008″;  Investor Daily: “Diperkirakan Pekan Depan”;  dan Bisnis Indonesia: “3 Pekan lagi”.

Bisa dimaklumi jika terjadi beda interpretasi karena pemerintah baru akan mengumumkan  kenaikan tersebut setelah  menetapkan  jumlah Bantuan Langsung Tunai (BLT).

“Opsi kenaikan harga BBM   akan diambil setelah   kebutuhan BLT diketahui, yang diperkirakan  Rp 2 triliun per bulan,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani, seperti dikutip Bisnis Indonesia, Rabu (7/5).

Mana yang benar, awal Juni, pekan depan, atau tiga  pekan lagi? 

Banyak yang memperkirakan  kenaikan itu diumumkan pada awal Juni. Sebab pada saat itu  PNS, anggota TNI/Polri, dan  karyawan swasta  baru saja gajian. Jadi  kantongnya  sudah terisi dan “cukup lega” menerima  pil pahit berupa kenaikan harga BBM.   Wallahua’lam.

1 Komentar

  1. kenikan bbm tersebut sangat memberatkan kami ……
    kenaikan bbm ini akan berdampak pd semua kebutuhan antara lain sembako..
    dan jika bbm naik ,maka harus dinaikkan jg gaji.
    buat…bpk presiden mohon keputusanya di pikirkan lg pak.
    please………


Komentar RSS Lacak Balik URI Pengenal

Tinggalkan komentar