Sejak pertama kali diberitakan, rencana pemerintah memberi Bantuan Khusus Mahasiswa (BKM), yang kerap dianggap sebagai “BLT” (Bantuan Langsung Tunai) untuk mahasiswa miskin, menimbulkan pro-kontra.
Para aktivis menyatakan menolak “BLT” tersebut karena dianggap sebagai upaya pemerintah membungkam protes mahasiswa atas kenaikan harga BBM.
Sementara para pejabat membantah habis-habisan tudingan tersebut. Dalam satu program berita di tv swasta, Mendiknas Bambang Sudibyo menyatakan BKM itu untuk menekan angka drop out (DO). Sedangkan pejabat lainnya ada yang menyatakan BKM sama seperti beasiswa, dan tidak ada hubungannya dengan pembungkaman gerakan mahasiswa.
Selama berhari-hari media terus memberitakan pro-kontra tersebut. Tak ada informasi tentang jumlah dan sumber dananya, serta siapa saja yang berhak menerima “BLT” tersebut.
Pertanyaan-pertanyaan tersebut kini terjawab sudah. Kompas, Sabtu (31/5), mewartakan soal dana tersebut berikut calon penerimanya. Disebutkan bahwa pemerintah dalam APBN 2008 menyediakan dana Rp 501,7 miliar untuk program itu. Rencananya, jumlah dana akan ditambah menjadi Rp 675,2 miliar pada 2009.
Yang akan mendapat “BLT” adalah mahasiswa miskin yang kuliah di perguruan tinggi negeri (PTN) dan perguruan tinggi agama. Mahasiswa perguruan tinggi swasta (PTS) tak masuk dalam program tersebut.
“Dalam APBN 2008 sudah dialokasikan. Jadi bukan program dadakan, bukan untuk menyogok demonstrasi. Memang sudah dialokasikan,” kata Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Paskah Suzetta.
Paskah menjelaskan, dana sebesar Rp 501,7 miliar akan diberikan kepada 165.100 mahasiswa miskin di PTN (Rp 443 miliar) dan 48.900 mahasiswa miskin di perguruan tinggi agama (Rp 58,7 miliar).
Meski sudah ada kejelasan mengenai jumlah dan sumber dananya, namun informasi itu masih belum “memuaskan” karena menyisakan beberapa pertanyaan. Antara lain, kenapa mahasiswa PTS tidak dilibatkan? Bukankah mahasiswa miskin ada juga yang kuliah di PTS? Pemerintah perlu menjelaskan hal ini dengan sebaik-baiknya guna menghindari kesan pilih kasih.
Pertanyaan lain yang lebih penting, kapan pemerintah bisa melaksanakan amanat konstitusi untuk mengalokasikan 20% dana APBN untuk pendidikan?
2 Komentar
Komentar RSS Lacak Balik URI Pengenal
Tinggalkan komentar

saya sebenarnya mendukung semua kebijakan pemerintah, karena menurut saya mereka melakukan semua kebijakan itu dengan berbagai pertimbangan, misalnya saja jika tidak menaikkan harga BBM maka defisit negara akan makin besar, sehingga pemerintah harus hutang, yang dapat lebih menyusahkan bangsa ini dikemudian, biar tidak terjadi pewarisan hutang negara ke pemerintahan yang berikutnya seperti yang dulu-dulu. Tapi saya menyarankan agar tepat sasaran, dan yang dapat yang benar-benar tidak mampu, yatim-piatu, dan aktif juga dalam gerakan-gerakan kemahasiswaan dan prestasi tidak terllalu jelek.
Saya seorang mahasiswa pts seandainya saya mempunya bahan membuat bom dah gw ledakin tu kepala pejabat yang buat aturan blt seperti itu.
Saya yakin mereka itu tidak punya otak sama sekali karena justru sekarang banyak pts yang lebih murah uang semesternya ketimbang ptn. Logikanya di pts yang murah itu byk orang miskin yang ingin maju, Saya rasa pejabat2 kita tidak berpikir bagaimana cara supaya rakyat indonesia bisa maju tapi hanya berpikir gimana cara supaya “kantong gw” penuh ( terbukti dari naiknya gaji para pejabat setiap pergantian presiden).