Setengah Triliun buat “BLT” Mahasiswa Miskin

Sejak pertama kali  diberitakan, rencana pemerintah  memberi Bantuan Khusus Mahasiswa (BKM), yang  kerap dianggap  sebagai “BLT” (Bantuan Langsung Tunai) untuk mahasiswa miskin,  menimbulkan pro-kontra.

Para aktivis  menyatakan  menolak “BLT” tersebut karena dianggap  sebagai upaya    pemerintah   membungkam  protes mahasiswa   atas kenaikan harga BBM.

Sementara para pejabat membantah habis-habisan tudingan tersebut.   Dalam satu  program berita di tv swasta,   Mendiknas Bambang Sudibyo  menyatakan BKM itu  untuk menekan angka drop out (DO).  Sedangkan pejabat lainnya  ada yang menyatakan BKM sama seperti beasiswa, dan tidak ada hubungannya dengan pembungkaman gerakan mahasiswa.

Selama berhari-hari  media terus memberitakan   pro-kontra  tersebut.   Tak ada informasi  tentang jumlah dan sumber dananya,  serta siapa saja   yang berhak menerima “BLT” tersebut.

Pertanyaan-pertanyaan tersebut  kini  terjawab  sudah. Kompas, Sabtu (31/5),  mewartakan   soal dana tersebut berikut calon penerimanya. Disebutkan bahwa   pemerintah dalam APBN  2008   menyediakan  dana Rp 501,7 miliar   untuk program itu.  Rencananya, jumlah dana akan ditambah menjadi  Rp 675,2 miliar pada 2009.

Yang akan mendapat “BLT” adalah mahasiswa miskin  yang kuliah di perguruan tinggi negeri (PTN) dan perguruan tinggi agama.  Mahasiswa perguruan tinggi swasta (PTS)  tak masuk dalam program tersebut.

“Dalam APBN 2008 sudah dialokasikan. Jadi bukan program  dadakan,  bukan untuk menyogok demonstrasi.   Memang sudah  dialokasikan,” kata  Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Paskah Suzetta.

Paskah menjelaskan, dana  sebesar Rp 501,7 miliar akan diberikan kepada 165.100 mahasiswa miskin  di PTN (Rp 443 miliar) dan 48.900  mahasiswa  miskin di perguruan tinggi agama (Rp 58,7 miliar). 

Meski sudah ada kejelasan mengenai jumlah dan sumber dananya, namun  informasi itu  masih belum “memuaskan” karena menyisakan  beberapa pertanyaan.  Antara lain,  kenapa  mahasiswa PTS   tidak dilibatkan? Bukankah mahasiswa miskin  ada juga yang kuliah  di PTS? Pemerintah perlu menjelaskan hal ini dengan sebaik-baiknya guna menghindari kesan pilih kasih. 

Pertanyaan lain yang lebih penting,  kapan pemerintah bisa melaksanakan amanat konstitusi  untuk mengalokasikan   20% dana APBN untuk pendidikan?  

2 Komentar

  1. saya sebenarnya mendukung semua kebijakan pemerintah, karena menurut saya mereka melakukan semua kebijakan itu dengan berbagai pertimbangan, misalnya saja jika tidak menaikkan harga BBM maka defisit negara akan makin besar, sehingga pemerintah harus hutang, yang dapat lebih menyusahkan bangsa ini dikemudian, biar tidak terjadi pewarisan hutang negara ke pemerintahan yang berikutnya seperti yang dulu-dulu. Tapi saya menyarankan agar tepat sasaran, dan yang dapat yang benar-benar tidak mampu, yatim-piatu, dan aktif juga dalam gerakan-gerakan kemahasiswaan dan prestasi tidak terllalu jelek.

  2. Saya seorang mahasiswa pts seandainya saya mempunya bahan membuat bom dah gw ledakin tu kepala pejabat yang buat aturan blt seperti itu.
    Saya yakin mereka itu tidak punya otak sama sekali karena justru sekarang banyak pts yang lebih murah uang semesternya ketimbang ptn. Logikanya di pts yang murah itu byk orang miskin yang ingin maju, Saya rasa pejabat2 kita tidak berpikir bagaimana cara supaya rakyat indonesia bisa maju tapi hanya berpikir gimana cara supaya “kantong gw” penuh ( terbukti dari naiknya gaji para pejabat setiap pergantian presiden).


Komentar RSS Lacak Balik URI Pengenal

Tinggalkan komentar