Hadir di 5 Provinsi, IPDN Ganti Nama jadi IIP

Meski tahun  lalu  tidak menerima mahasiswa baru,  Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) tidak akan dibubarkan. Selain tetap mempertahankan kampus  IPDN  di  Jatinangor, Jawa Barat,  pemerintah  akan  membentuk  IPDN  baru di empat provinsi, yakni Sumatera Barat, Riau,  Sulawesi Utara, dan Nusa Tenggara Barat. 

Tapi namanya bukan lagi IPDN, melainkan Institut  Ilmu Pemerintahan (IIP). IIP di lima provinsi itu akan dibuka Oktober mendatang.

“Secara formal, kami masih  menunggu keputusan Presiden  yang sedang dipersiapkan. Namun pada tahun ajaran  baru 2008-2009 ini, kelima lembaga  pendidikan tersebut  diharapkan sudah mulai berjalan, ” kata Mendagri Mardiyanto, seperti dikutip Kompas, Senin (9/6).

Mardiyanto menambahkan, pengembangan  lembaga  pendidikan  pamong praja itu direncanakan    diselenggarakan maksimal   di 10 provinsi di Indonesia.

Selain  penambahan infrastruktur pendidikan, pembinaan   internal di IPDN  juga   dilakukan  melalui pengadaan  jumlah  tenaga  pengasuh  yang seimbang dengan jumlah praja.

“Dengan rasio   pengajar dan praja   yang seimbang, ekses-ekses  negatif pendidikan   dapat dihindarkan,” kata mantan Gubernur Jawa Tengah.

Pada tahun ajaran 2008-2009, Departemen Dalam Negeri  kembali menerima 1.000  praja baru. Sekitar 600 praja akan ditempatkan di IPDN Jatinangor, dan 400 praja  disebar di  empat provinsi  lainnya.   

Tahun ini  IPDN mengukuhkan  992 praja muda angkatan XVI,  terdiri dari 720 praja  laki-laki dan 272 praja perempuan.

Pembentukan  IPDN baru di empat provinsi   itu akan memudahkan  calon praja dari luar Jawa memilih tempat menimba ilmu. Namun pemerintah perlu menjelaskan kepada masyarakat  alasan dipilihnya   empat provinsi  tersebut. 

Sebab, nantinya  Jawa,  Sulawesi, dan Nusa Tenggara, masing-masing memiliki 1 IPDN. Sementara di Sumatera ada  dua IPDN, masing-masing di  Sumatera Barat dan Riau. Dari segi geografis,  kedua provinsi itu berdekatan.

Bila Sumatera punya dua IPDN,  sementara di Kalimantan, Papua, dan Maluku   tidak ada,  apa  tidak   “cemburu”  provinsi-provinsi di  tiga wilayah tersebut?     

2 Komentar

  1. Biarpun IPDN ganti jd IIP,,

    tak meNyuruT kn tkat saya,untk jd sLh sTu pRaja …

  2. Kami menukung itu semua asal, tujuan memajukan negara yang kita cintai. Namun informasi itu baik di brosur maupun media masa yaach, yang tahu kok orang pejabat ajaaa yaaa


Komentar RSS Lacak Balik URI Pengenal

Tinggalkan komentar