Teka-teki siapa pria berpistol yang diduga menjadi provokator insiden Monas, 1 Juni lalu, terjawab sudah. Pria tersebut bernama Iskandar Saleh, seorang polisi berpangkat Brigadir Kepala (Bripka), yang bertugas di Satuan Lalu-lintas Polres Tangerang.
Iskandar ditangkap petugas P3D atau Provos Polres Tangerang di kediamannya di Tangerang, Senin (23/6). Sebelumnya, dia telah ditetapkan masuk daftar pencarian orang (DPO) sejak 9 Juni lalu.
“Sekarang dia masih diperiksa di Provos Polda Metro Jaya,” kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Iskandar Abubakar, seperti dikutip Rakyat Merdeka, Rabu (25/6).
Menurut Abubakar, Iskandar berada di Monas untuk mengantar mertua, istri, dan anaknya yang diundang Ahmadiyah menghadiri apel akbar yang diselenggarakan Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (AKKBB).
Apakah Iskandar anggota Ahmadiyah?
“Itu masih kita teliti. Masih dalam pemeriksaaan provos,” kata Abubakar.
Apakah polisi yang menangkap Iskandar akan mendapat Rp 150 juta, sebagaimana yang dijanjikan Forum Betawi Rempug (FBR)?
Ketua Umum FBR Fadholi El Muhir menyatakan, pihaknya akan memberikan hadiah yang dijanjikan kepada polisi yang telah menangkap Iskandar.
“Namun kalau lelaki itu (Iskandar) menyerahkan diri, uangnya kami akan sumbangkan untuk anak yatim dan fakir miskin,” kata Fadholi.
Dengan tertangkapnya Iskandar diharapkan misteri seputar insiden Monas akan terkuak. Sebab selama ini pihak Front Pembela Islam (FPI) menyatakan aksi kekerasan itu terjadi karena adanya provokasi berupa orasi yang menghina Laskar Islam, dan tindakan seorang pria berpistol yang mengacung-acungkan pistolnya.
Kini pria berpistol itu telah ditangkap. Yang belum terungkap adalah orator yang dianggap FPI telah melontarkan kata-kata hinaan tersebut. Siapa orangnya? Kita percayakan pada polisi untuk mengusutnya.
No Comments Yet
Belum ada komentar.
Komentar RSS Lacak Balik URI Pengenal
Tinggalkan komentar

