Pria Berpistol Itu Seorang Polisi

Teka-teki  siapa pria berpistol yang diduga menjadi   provokator insiden Monas, 1 Juni lalu,  terjawab sudah. Pria tersebut bernama Iskandar Saleh, seorang  polisi berpangkat Brigadir Kepala (Bripka), yang bertugas di Satuan Lalu-lintas Polres Tangerang.

Iskandar  ditangkap  petugas P3D atau Provos Polres Tangerang di kediamannya   di Tangerang, Senin (23/6). Sebelumnya, dia  telah ditetapkan   masuk daftar pencarian orang (DPO) sejak 9 Juni lalu.

“Sekarang  dia  masih diperiksa  di Provos Polda Metro Jaya,” kata   Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol  Iskandar Abubakar,  seperti dikutip  Rakyat Merdeka,  Rabu (25/6).

Menurut  Abubakar,  Iskandar  berada  di Monas untuk mengantar mertua, istri,  dan anaknya   yang diundang Ahmadiyah menghadiri  apel akbar yang diselenggarakan Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (AKKBB).

Apakah  Iskandar anggota Ahmadiyah?
 

“Itu  masih   kita teliti. Masih dalam pemeriksaaan provos,” kata  Abubakar.

Apakah  polisi yang menangkap Iskandar akan mendapat  Rp 150 juta, sebagaimana yang dijanjikan Forum Betawi Rempug (FBR)?

Ketua Umum FBR  Fadholi El Muhir menyatakan,  pihaknya  akan memberikan hadiah yang dijanjikan kepada  polisi yang  telah menangkap Iskandar.

“Namun kalau   lelaki itu (Iskandar) menyerahkan   diri, uangnya  kami akan sumbangkan  untuk anak yatim dan fakir miskin,” kata Fadholi.

Dengan tertangkapnya  Iskandar diharapkan misteri seputar  insiden Monas  akan terkuak.  Sebab selama ini  pihak Front Pembela Islam (FPI)   menyatakan aksi kekerasan itu terjadi karena adanya provokasi berupa  orasi  yang menghina Laskar Islam, dan  tindakan  seorang pria berpistol yang mengacung-acungkan pistolnya.

Kini pria berpistol itu telah ditangkap.  Yang belum terungkap adalah   orator yang dianggap FPI  telah melontarkan kata-kata hinaan tersebut. Siapa  orangnya? Kita  percayakan pada polisi untuk mengusutnya.

No Comments Yet

Belum ada komentar.

Komentar RSS Lacak Balik URI Pengenal

Tinggalkan komentar