Setelah menetapkan 34 partai politik (parpol) yang berhak ikut pemilu 2009, Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan pengundian nomor urut parpol peserta pemilu. Hasilnya sebagai berikut:
1. Partai Hati Nurani Rakyat
2. Partai Karya Peduli Bangsa
3. Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia
4. Partai Peduli Rakyat Nasional
5. Partai Gerakan Indonesia Raya
6. Partai Barisan Nasional
7. Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia
8. Partai [...]
