Letaknya di Kalibata, dekat kampus STEKPI dan stasiun Duren Tiga. Ada dua komplek. Waktu ABRI masih punya wakil di DPR, anggota Fraksi ABRI ditempatkan di komplek yang dekat stasiun Duren Tiga, sementara komplek yang dekat kampus STEKPI untuk anggota dari Fraksi Karya Pembangunan, Fraksi PPP, dan Fraksi PDI. Entah sekarang, apa masih ada pengelompokan berdasarkan fraksi, atau sudah dilebur.
Komplek ini pertama kali ditempati anggota DPR periode 1987-1992. Jadi sudah berusia 20 tahun, dan sudah pantas direnovasi. Sebelumnya, para wakil rakyat menempati flat di belakang gedung DPR/MPR, yang sekarang sudah jadi taman.
Di komplek DPR Kalibata ada beberapa fasilitas seperti ruang serba guna, masjid, lapangan tenis, klinik, dan pemadam kebakaran. Masing-masing rumah di komplek Kalibata berukuran 200 meter, berlantai dua, dan memiliki tiga kamar tidur, satu di bawah dan dua di atas. Kamar di bawah plus kamar mandi di dalam. Sedangkan yang di atas, kamar mandinya di luar kamar. Ada pula kamar pembantu di dekat dapur.
Sejak 1987, tidak semua anggota menempati komplek tersebut. Mereka yang sudah punya rumah di Jakarta umumnya tetap tinggal di rumahnya. Sedangkan rumah di komplek, yang menjadi haknya, ditempati keluarga atau kader partai.
Kabarnya, hal seperti itu masih terjadi hingga kini. Jadi, tidak heran, di saat terbetik berita komplek itu akan direnovasi, banyak anggota DPR yang minta agar anggota yang tidak menempati haknya tidak diberi tunjangan perumahan Rp 13 juta per bulan. Mungkin supaya mereka yang harus keluar dari komplek dapat tambahan tunjangan. Wallahua’lam.
Sementara mereka yang tidak menempati komplek itu tidak mau ambil pusing. Mau diberi, tidak diberi, atau haknya diambil kembali, terserah! Bahkan ada pula yang sok idealis, mengaku “miris” melihat DPR harus mengeluarkan uang Rp 105 miliar untuk merenovasi komplek tersebut. Itu pun hanya untuk perbaikan atap dan lantai saja. Belum termasuk fasilitas umum dan fasilitas sosial.
Anggota DPR periode 2004-2007 praktis hanya menempati komplek itu selama tiga tahun. Mulai Januari 2008 mereka sudah harus keluar dan mencari kontrakan dengan tunjangan Rp 13 juta per bulan. Renovasi rampung setelah masa jabatan mereka berakhir pada 2009.
Jadi, dapat tambahan tunjangan, atau tetap Rp 13 juta per bulan, mereka tidak akan menempati komplek itu lagi. Soalnya, yang bakal menempati komplek hasil renovasi itu adalah anggota baru periode 2009-2014.