Sebenarnya tak ada yang baru di Senayan. Tak ada bangunan baru. Tak ada pula event baru, entah itu olahraga atau pameran. Tapi, dari gedung tempat berkantornya para wakil rakyat di Senayan, ada lagi satu berita memalukan menyangkut perilaku anggota Dewan yang Terhormat.
Rabu (9/4) dinihari, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap basah seorang anggota Komisi IV DPR, Al Amin Nur Nasution, beserta barang bukti uang Rp 71 juta. Detikcom, Rabu (9/4) melaporkan, suami penyanyi dangdut Kristina itu ditangkap di Hotel Ritz Carlton atas dugaan tindak pidana korupsi alih fungsi hutan lindung di Riau. Selain Amin, turut ditangkap Sekda Kabupaten Bintan Azirwan, sopir Azirwan, sekretaris Al Amin, dan seorang wanita.
Amin masih diperiksa di KPK dan belum dijadikan tersangka. Menurut Detikcom, kasus ini sudah diperiksa KPK sejak enam bulan lalu. Disebutkan pula bahwa anggota Dewan dari Fraksi PPP itu dijanjikan Rp 3 miliar. Entah sudah berapa rupiah yang masuk ke kantungnya?
Berbagai pihak turut berkomentar atas kasus ini. Pimpinan Komisi IV menyatakan, Amin tidak menjalankan tugas dari komisi. Petinggi Partai Persatuan Pembangunan menegaskan, tidak ada penugasan bagi Amin untuk setor ke partai. Sementara Bos KNPI menjelaskan, Amin terancam dicopot dari posisi Bendahara Umum DPP KNPI jika terbukti bersalah.
Kasus ini makin menambah keyakinan masyarakat akan “permainan uang” di DPR, seperti yang didendangkan Slank dalam lagunya Gosip Jalanan. Sebelumnya, anggota Dewan diberitakan menerima aliran dana dari BI. Ada yang menyangkut pembahasan amandemen UU BI, ada pula yang berkaitan dengan kunjungan ke luar negeri. Hampir semua yang namanya dilaporkan menerima uang dari BI membantah tuduhan tersebut. Meskipun ada yang sudah diperiksa KPK, tapi tak seorang pun yang ditahan.
Penangkapan Amin diharapkan bisa menjadi shock teraphy bagi anggota Dewan lainnya untuk tidak lagi “bermain fulus”, entah itu berupa suap, gratifikasi, “uang setoran”, atau pemberian ilegal lainnya.
Apa yang dilakukan KPK dengan menangkap basah seorang anggota DPR berikut barang buktinya perlu diberi apresiasi khusus. Sebab, untuk pertama kali dalam sejarah berdirinya KPK, ada seorang anggota DPR yang ditangkap. Ini membuktikan bahwa pimpinan KPK, yang dipilih DPR, bisa bersikap tegas terhadap anggota lembaga tinggi negara yang telah memilih mereka.
Namun KPK jangan dulu berpuas diri. Sebab, koruptor yang lihai akan terus mencari modus baru yang lebih canggih, yang bisa mengelabui para pemburu koruptor. KPK jangan kalah lihai, dan harus punya jurus lebih jitu untuk membekuk koruptor. Masyarakat terus menantikan “Satu lagi (aksi) dari KPK”!