Satu Lagi (yang Memalukan) dari Senayan

Sebenarnya  tak ada  yang  baru di Senayan.  Tak ada bangunan baru. Tak  ada pula  event baru, entah itu  olahraga atau pameran.  Tapi,  dari gedung tempat    berkantornya    para wakil rakyat di Senayan,  ada lagi satu berita  memalukan menyangkut   perilaku  anggota  Dewan yang Terhormat.

Rabu (9/4) dinihari, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)  menangkap basah seorang  anggota Komisi IV DPR,  Al Amin Nur Nasution,    beserta barang bukti uang Rp 71 juta.  Detikcom, Rabu (9/4) melaporkan,  suami penyanyi dangdut Kristina itu ditangkap di Hotel Ritz Carlton atas dugaan tindak pidana korupsi alih fungsi hutan lindung di Riau.  Selain Amin, turut ditangkap  Sekda Kabupaten Bintan Azirwan, sopir  Azirwan,  sekretaris Al Amin, dan seorang wanita.  

Amin masih diperiksa di KPK dan belum dijadikan tersangka.  Menurut Detikcom,    kasus ini  sudah diperiksa KPK sejak  enam bulan lalu.  Disebutkan  pula  bahwa   anggota  Dewan dari Fraksi PPP itu dijanjikan  Rp  3 miliar.  Entah sudah berapa   rupiah yang masuk ke kantungnya?  

Berbagai pihak  turut berkomentar atas kasus ini.  Pimpinan Komisi IV  menyatakan, Amin tidak menjalankan tugas dari komisi.  Petinggi Partai Persatuan Pembangunan menegaskan, tidak  ada penugasan bagi Amin untuk setor ke partai.  Sementara  Bos KNPI menjelaskan,    Amin terancam dicopot dari posisi Bendahara Umum DPP KNPI jika  terbukti  bersalah.

Kasus ini makin menambah keyakinan  masyarakat  akan “permainan uang” di  DPR, seperti yang didendangkan Slank dalam lagunya Gosip Jalanan. Sebelumnya,  anggota Dewan    diberitakan  menerima aliran dana  dari BI.  Ada yang menyangkut pembahasan  amandemen UU BI, ada pula  yang berkaitan dengan kunjungan ke luar negeri.  Hampir  semua yang  namanya dilaporkan menerima   uang dari BI  membantah tuduhan tersebut.  Meskipun  ada yang sudah  diperiksa KPK, tapi tak seorang pun yang ditahan.  

Penangkapan Amin diharapkan bisa menjadi shock teraphy  bagi anggota Dewan lainnya untuk tidak lagi “bermain fulus”,  entah  itu berupa  suap, gratifikasi,  “uang setoran”, atau pemberian  ilegal lainnya.  

Apa yang dilakukan KPK  dengan menangkap basah  seorang anggota  DPR berikut barang buktinya  perlu diberi apresiasi khusus.  Sebab, untuk pertama kali   dalam sejarah berdirinya KPK, ada  seorang  anggota DPR yang ditangkap.  Ini membuktikan bahwa pimpinan KPK, yang dipilih DPR,  bisa bersikap tegas  terhadap anggota  lembaga tinggi negara yang telah memilih mereka. 

Namun KPK jangan dulu berpuas diri.  Sebab,  koruptor yang lihai akan terus mencari modus baru yang lebih  canggih, yang bisa mengelabui  para pemburu koruptor.  KPK jangan kalah lihai, dan harus punya  jurus  lebih jitu untuk  membekuk koruptor.  Masyarakat terus  menantikan “Satu lagi  (aksi)  dari KPK”!