Nikah di Bui Nusakambangan

Amrozi kembali bikin berita.  Meski  dibui dan menanti   hukuman mati, dia berencana menikah. Bukan poligami, tapi rujuk kembali dengan mantan istrinya yang bernama Rahma.

Mengutip  Kepala Divisi Pemasyarakatan  Kanwil  Depkum HAM   Jawa Tengah, Bambang  Winahyo,  Detik.com,  Rabu (30/4), melaporkan,  Amrozi bisa   kembali menikah  lagi, asal sudah   mengantungi  izin dari   Kejaksaan Agung.   Sebab  status  Amrozi saat ini masih    terpidana  yang belum dieksekusi Kejaksaan Agung.

Hak  narapidana untuk menikah diatur    dalam PP  No 32/1999 tentang  Syarat dan   Tata Cara   Pelaksanaan   Hak Warga Binaan Pemasyarakatan.

Bila  izin  Kejaksaan Agung keluar,  akad nikah  terpidana kasus Bom Bali itu akan  dilangsungkan  10 Mei mendatang di LP Batu, Nusakambangan, Cilacap,  Jawa Tengah.

Persoalannya, bagaimana dengan malam pertamanya?  Ternyata  pihak LP  tidak  mungkin menyediakan  ruangan   khusus bagi Amrozi untuk memberi nafkah  batin terhadap istrinya. “Nggak bisa begitu.  Kalau semua seperti itu,  nanti yang  lain juga minta seperti itu,” kata  Humas Ditjen  Pemasyarakatan  Akbar Hadi Prabowo.

Apa Amrozi tahu kalau  dia  tidak bisa  “menunaikan tugas”  setelah akad nikah?  Mungkin dia sudah tak peduli dengan hal itu.  Nampaknya, dia ingin menghadap Sang Pencipta  bukan dalam status  duda,  tetapi sebagai  seorang lelaki yang menikah.

Bila rencana nikah tersebut jadi terlaksana,   berarti pada 10 Mei nanti  akan ada dua duda top yang  melangsungkan pernikahan.  Selain Amrozi, Ketua MPR Hidayat Nurwahid juga   berencana menikah dengan dr Diana Abas Thalib di Jakarta.  

Selamat menempuh hidup baru!

Selamat Pagi di Siang Hari

Ketika berada di satu tempat di  Jakarta Pusat, saya menerima sms dari teman di Makasar.   “Ding…dong… Slamat  pagi. Gimana hr  ini, sehat2 aja, happy atau lg  tdk mood. Gimana cuaca di  jkt,  cerah, mendung,  hujan n lg ngapain skrg.”

Sepintas tidak ada yang salah dengan sms tersebut. Namun saya  senyum-senyum dan geleng-geleng kepala membacanya.  Sebab  si pengirim – entah terburu-buru atau kurang teliti –  mengawali sms-nya dengan selamat pagi. Sementara  sms tersebut saya terima jam 11.28 WIB.  Itu berarti dia mengirimnya  jam 12.28 WITA.  Sudah siang, bukan?